Minggu, November 15, 2009

ASWAJA

By : Muchib Aman Aly

Nahdlatul Ulama Cabang Libya

Menurut Syekh Abu al-Fadl ibn Syekh 'Abdus Syakur al-Senori dalam kitab karyanya "Al- Kawakib al-Lamma'ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahli al-Sunnah wa al-Jama'ah" (kitab ini telah disahkan oleh Muktamar NU ke XXlll di Solo Jawa Tengah) menyebutkan definisi Ahlussunnah wal jama'ah sebagi kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi saw dan thoriqoh para sahabatnya dalam hal akidah, amaliyah fisik (fiqh) dan akhlaq batin (tasawwuf). Syekh 'Abdul Qodir al-Jilani mendefinisikan Ahlussunnah wal jama'ah sebagai berikut: "Yang dimaksud dengan as-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, prilaku, serta ketetapan beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian jama'ah adalah segala sesuatu yang yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa' ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah Allah."

Secara historis, para imam Aswaja dibidang akidah telah ada sejak zaman para sahabat Nabi SAW sebelum munculnya paham Mu'tazilah. Imam Aswaja pada saat itu diantaranya adalah 'Ali bin Abi Thalib RA, karena jasanya menentang pendapat Khawarij tentang al-Wa'du wa al-Wa'id dan pendapat Qodariyah tentang kehendak Allah dan daya manusia. Dimasa tabi'in ada beberapa imam, mereka bahkan menulis beberapa kitab untuk mejelaskan tentang paham Aswaja, seperti 'Umar bin 'Abd al-Aziz dengan karyanya "Risalah Balighah fi Raddi 'ala al-Qodariyah". Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi untuk menentang paham-paham diluar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya "Al-Fiqhu al-Akbar", Imam Syafi'i dengan kitabnya "Fi Tashihi al-Nubuwwah wa al-Raddi 'ala al-Barohimah".

Generasi Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan al-Asy'ari (260 H – 324 H), lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu'tazilah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara substantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi SAW. Artinya paham Aswaja tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam al-Asy'ari, tetapi beliau adalah salah satu diantara imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja.

Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy'ariyah atau Maturidiyah. Imam Ibnu Hajar al-Haytami berkata: Jika Ahlussunnah wal jama'ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang di gagas oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Dalam fiqh adalah madzhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Dalam tasawuf adalah Imam al-Ghozali, Abu Yazid al-Bisthomi, Imam al-Junaydi dan ulama-ulama lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham Ahlussunnah wal jama'ah

Secara teks, ada beberapa dalil Hadits yang dapat dijadikan dalil tentang paham Aswaja, sebagai paham yang menyelamatkan umat dari kesesatan, dan juga dapat dijadikan pedoman secara substantif. Diantara teks-teks Hadits Aswaja adalah:

افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَ سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً قَالُوا : مَنْ هم يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدوَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ

"Dari Abi Hurayrah RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Terpecah umat Yahudi menjadi 71 golongan. Dan terpecah umat Nasrani menjadi 72 golongan. Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu. Berkata para sahabat: "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Rasulullah SAW menjawab: "Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.". HR. Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majah.

Jadi inti paham Ahlussunnah wal jama'ah (Aswaja) seperti yang tertera dalam teks Hadits adalah paham keagamaan yang sesuai dengan sunnah Nabi SAW dan petunjuk para sahabatnya.



Ruang Lingkup Aswaja

Karena secara substansi paham Aswaja adalah Islam itu sendiri, maka ruang lingkup Aswaja berarti ruang lingkup Islam itu sendiri, yakni aspek akidah, fiqh, dan akhlaq. Seperti disebutkan oleh para ulama Aswaja, bahwa aspek yang paling krusial diantara tiga aspek diatas adalah aspek akidah. Aspek ini krusial karena pada saat Mu'tazilah dijadikan paham keagamaan Islam resmi pemerintah oleh penguasa Abbasiyah, terjadilah kasus mihnah yang cukup menimbulkan keresahan ummat Islam. Ketika Imam al-Asy'ari tampil berkhotbah menyampaikan pemikiran-pemikiran teologi Islamnya sebagi koreksi atas pemikiran teologi Mu'tazilah dalam beberapa hal yang dianggap bid'ah atau menyimpang, maka dengan serta merta masyarakat Islam menyambutnya dengan positif, dan akhirnya banyak umat Islam menjadi pengikutnya yang kemudian disebut dengan kelompok Asy'ariyah dan terinstitusikan dalam bentuk Madzhab Asy'ari. Ditempat lain yakni di Samarqand Uzbekistan, juga muncul seorang Imam Abu Manshur al-Maturidi ( W. 333 H) yang secara garis besar rumusan pemikiran teologi Islamnya paralel dengan pemikiran teologi Asy'ariyah, sehingga dua imam inilah yang kemudian diakui sebagai Imam penyelamat akidah keimanan,karena karya pemikiran dua imam ini tersiar keseluruh belahan dunia dan diakui sejalan dengan sunnah Nabi SAW serta petunjuk para sahabatnya, meskipun sebenarnya masih ada satu orang ulama lagi yang sepaham yaitu Imam al-Thohawi (238 H – 321 H) di Mesir, akan tetapi karya beliau tidak sepopuler dua imam yang pertama. Akhirnya para ulama menjadikan rumusan akidah Imam Asy'ari dan Maturidi sebagai pedoman akidah yang sah dalam Aswaja.

Secara materiil banyak produk pemikiran Mu'tazilah yang karena metodenya lebih mengutamakan akal daripada nash (Taqdimu al-'Aql 'ala al-Nash), dinilai tidak sejalan dengan sunnah, sehingga sarat dengan bid'ah, maka secara spontanitas para pengikut imam tersebut bersepakat menyebut sebagai kelompok Aswaja, meskipun istilah ini bahkan dengan pahamnya telah ada dan berkembang pada masa-masa sebelumnya, tetapi belum terinstitusikan dalam bentuk madzhab. Karena itu secara historis, term aswaja baru dianggap secara resmi muncul dari periode ini.

Setidaknya dari segi paham telah berkembang sejak masa 'Ali bin Abi Thalib KW tetapi dari segi fisik dalam bentuk madzhab baru terbentuk pada masa al-Asy'ari, al-Maturidi dan al-Thahawi.

Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy'ariyah atau Maturidiyah, dalan fiqh adalah madzhab empat dan dalam tasawuf adalah al-Ghozali dan ulama-ulama yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham Sunni.

Ruang lingkup yang kedua adalah syari'ah atau fiqh, artinya paham keagamaan yang berhubungan dengan ibadah dan mu'amalah. Sama pentingnya dengan ruang lingkup yang pertama, yang menjadi dasar keyakinan dalam Islam, ruang lingkup kedua ini menjadi simbol penting dasar keyakinan. Karena Islam agama yang tidak hanya mengajarkan tentang keyakinan tetapi juga mengajarkan tentang tata cara hidup sebagai seorang yang beriman yang memerlukan komunikasi dengan Allah SWT, dan sebagai makhluk sosial juga perlu pedoman untuk mengatur hubungan sesama manusia secara harmonis, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Dalam konteks historis, ruang lingkup yang kedua ini disepakati oleh jumhur ulama bersumber dari empat madzhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Secara substantif, ruang lingkup yang kedua ini sebenarnya tidak terbatas pada produk hukum yang dihasilkan dari empat madzhab diatas, produk hukum yang dihasilkan oleh imam-imam mujtahid lainnya, yang mendasarkan penggalian hukumnya melalui al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas, seperti, Hasan Bashri, Awza'i, dan lain-lain tercakup dalam lingkup pemikiran Aswaja, karena mereka memegang prinsip utama Taqdimu al-Nash 'ala al-'Aql (mengedepankan daripada akal).

Ruang lingkup ketiga dari Aswaja adalah akhlak atau tasawuf. Wacana ruang lingkup yang ketiga ini difokuskan pada wacana akhlaq yang dirumuskan oleh Imam al-Ghozali, Yazid al-Busthomi dan al-Junayd al-Baghdadi, serta ulama-ulama sufi yang sepaham. Ruang lingkup ketiga ini dalam diskursus Islam dinilai penting karena mencerminkan faktor ihsan dalam diri seseorang. Iman menggambarkan keyakinan, sedang Islam menggambarkan syari'ah, dan ihsan menggambarkan kesempurnaan iman dan Islam. Iman ibarat akar, Islam ibarat pohon. Artinya manusia sempurna, ialah manusia yang disamping bermanfaat untuk dirinya, karena ia sendiri kuat, juga memberi manfaat kepada orang lain. Ini yang sering disebut dengan insan kamil. Kalau manusia memiliki kepercayaan tetapi tidak menjalankan syari'at, ibarat akar tanpa pohon, artinya tidak ada gunanya. Tetapi pohon yang berakar dan rindang namun tidak menghasilkan buah, juga kurang bermanfaat bagi kehidupan. Jadi ruang lingkup ini bersambung dengan ruang lingkup yang kedua, sehingga keberadaannya sama pentingnya dengan keberadaan ruang lingkup yang pertama dan yang kedua, dalam membentuk insan kamil.

Pada dasarnya tidak ada perbedaan secara prinsipil diantara kelompok dan madzhab dalam Islam.

Pertama, dalam hal sumber ajaran Islam, semuanya sama-sama meyakini al-Qur'an dan al-sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam.

Kedua, para ulama dari masing-masing kelompok tidak ada yang berbeda pendapat mengenai pokok-pokok ajaran Islam, seperti keesaan Allah SWT, kewajiban shalat, zakat dan lain-lain. Tetapi mereka berbeda dalam beberapa hal diluar ajaran pokok Islam, lantaran berbeda didalam manhaj bepikirnya, terutama diakibatkan oleh perbedaan otoritas akal dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an dan teks-teks sunnah.

Masing masing firqah dalam pemikiran Islam, memiliki manhaj sendiri-sendiri. Mu'tazilah disebut kelompok liberal dalam Islam. Keliberalan Mu'tazilah, berpangkal dari paham bahwa akal sebagai anugerah Allah SWT, memiliki kekuatan untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT dan hal-hal yang dianggap baik dan buruk. Sementara bagi kelompok Asy'ariyah, akal tidak sanggup untuk mengetahui hal tersebut, kecuali ada petunjuk dari naql atau nash. Kelompok Maturidiyah sedikit lebih "menengah" dengan pernyataanya, bahwa perbuatan manusia mengandung efek yang disebut baik atau buruk, apa yang dinyatakan oleh akal baik, tentu ia adalah baik, dan sebaliknya, akan tetapi tidak semua perbuatan manusia pasti sesuai dengan jangkauan akal untuk menilai baik dan buruknya. Dalam keadaan seperti ini, maka baik dan buruk hanya dapat diketahui melalui naql atau nash.

Jika manhaj-manhaj ini dihubungkan dengan akidah, maka peran akal dan naql berkaitan dengan masalah-masalah ketuhanan, jika dikaitkan dengan masalah fiqh, maka peran akal dan naql berhubungan dengan perbuatan manusia (mukallaf), dan jika dikaitkan dengan akhlaq atau tasawuf, maka akal dan naql berhubungan dengan hubungan spiritual antara manusia dengan tuhannya. Baik dalam ruang lingkup akidah, fiqh dan tasawuf, Aswaja memiliki prinsip manhaj taqdimu al-nash 'ala al-naql. Maka paham keagamaan Aswaja dengan manhaj seperti itu selalu berorientasi mengedepankan nash daripada akal. Berbeda dengan paham Mu'tazilah, meskipun sama-sama mengacu pada nash, Aswaja tidak terlalu mendalam dalam menggunakan pendekatan akal, sehingga tidak memberikan akses, bahwa nash dalam agama harus sejalan dengan makna yang ditangkap oleh akal, tetapi akal hanyalah menjadi alat bantu untuk memahami nash yang karena itu penafsiran nash agama tidak selalu harus sejalan dengan akal. Meskipun dengan pertimbangan yang matang sekalipun, akal seringkali salah daya tangkapnya.

Read more!

Jumat, Juli 17, 2009

Santri, Rihlah, dan Barat

Oleh : Sumanto Al Qurtuby

Tulisan singkat ini ingin membahas tigal hal: santri, tradisi rihlah atau travelling untuk menuntut ilmu, dan Barat. Kata “Barat” ini mengacu pada kawasan Amerika Utara (Amerika Serikat dan Kanada), Eropa Barat, dan Australia. Fenomena para santri yang notabene atau diidentikkan dengan kultur tradisional, kampungan, udik, kolot, anti-modernitas, tidak ilmiah, dan berbagai label pejoratif lain, tiba-tiba belajar di negara-negara Barat yang didominasi Kristen dan bukan Timur Tengah yang sudah lama menjadi “sacred geography” bagi para santri dari “Jawi” -sebuah istilah yang tidak hanya mengacu pada kawasan Jawa saja tapi juga Indonesia dan Melayu secara umum- tentu saja menjadi isu yang menarik untuk dikaji dari sudut keilmuan.

Apa sebetulnya motivasi (motives) dan kepentingan (interests) kaum santri yang rela meninggalkan kampung halaman, berpisah dengan kerabat tercinta, untuk melakukan perjalanan ribuan mil guna sekolah di kampus-kampus “sekuler” Barat ini? Apakah dengan belajar di Barat mereka tetap memelihara indentitas ke-santri-an atau sebaliknya: menanggalkannya untuk kemudian larut dalam tradisi dan kebudayaan baru di tempat dimana mereka nyantri.

Sebagai sekretaris jenderal Komunitas NU di Amerika Utara, saya sedikit mengetahui tentang “kaum sarungan” dan “jilbaban” khususnya dari Nahdhatul Ulama (NU) yang sedang thalabul ilmi atau bahkan sudah menyelesaikan studi di kampus-kampus berkualitas di Boston, Harvard, Temple, Chicago, Hawaii, Ohio, Emory, Berkeley, McGill, Leiden, Michigan, dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebut satu per satu. Tidak hanya nyantri, beberapa bahkan menjadi professor, research fellows, atau visiting scholars di berbagai institusi di Barat. Sebagian besar dari mereka menjadi keluarga besar Komunitas NU Amerika Utara yang jama’ah milis-nya tidak hanya terbatas di Amerika Serikat dan Kanada saja tapi juga Eropa, Australia, Salandia Baru, Mesir, dll. Hal menarik lain dari kaum “santri baru” ini adalah tidak hanya belajar masalah-masalah keislaman (Islamic studies) saja tetapi juga di berbagai bidang keilmuan lain seperti antropologi, sosiologi, politik, ekonomi, pemerintahan, biologi, lingkungan, social works, hukum, filsafat, hubungan internasional, manajemen, kimia, gender studies, fisika, dlsb.
***
Dalam agama Islam, tradisi “travelling” ini sebetulnya seklasik Islam itu sendiri. Agama ini memuat berbagai ajaran yang mengandung unsur travelling ini, sebut saja hajj (pilgrimage), hijrah (emigrasi), ziarah (mengunjungi makam-makam keramat atau wisata rohani ke tempat-tempat bersejarah), atau rihlah (perjalanan untuk belajar, thalabul ilmi, seeking knowledge and wisdom, dan eksplorasi untuk menggali kebudayaan lain). Ini hanyalah sedikit contoh tentang “perjalanan yang diinspirasi atau didorong agama” (religiously inspired travel). Semua ajaran atau doktrin tentang travel ini tidak semata-mata “turisme lahiriyah” untuk sekedar menikmati indahnya kebudayaan negara atau daerah lain, tetapi juga “a journey of the mind” atau “an act of imagination,” untuk meminjam istilah antropolog Dale Eickelman yang banyak menulis tentang tradisi Islam dan kultur masyarakat Arab dan Timur Tengah dalam buku menarik yang ia edit bersama James Piscatori: Muslim Travellers: Pilgrimage, Migration, and the Religious Imagination. Doktrin hijrah misalnya bukan melulu berarti migrasi untuk mencari suaka aman dan menghindar dari keributan politik, atau untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga bermakna, meminjam istilah Muhammad Khalid Masud, “a movement of the soul from a state of corruption to one of purity.” Doktrin hijrah ini seperti kisah “Keluaran” (Exodus) dalam Bible yang oleh sebagian sarjana dipandang sebagai metafor perubahan dari perbudakan dan belenggu (bondage) ke kebebasan (freedom).

Kelompok tarekat Rahmaniyyah di Afrika Utara, seperti ditunjukkan dalam studi Julia Clancy-Smith, juga mempercayai ziarah ke makam-makam para pendiri tarekat mampu mengtransformasi keganduhan menjadi kebahagiaan batin dan pikiran, serta mengubah kutukan (damnation) menjadi keselamatan akhirat (salvation). Tradisi ziarah ke makam-makam para wali dan punden wong keramat untuk “ngalap berkah” juga sudah menjadi budaya atau “Islamicate,” meminjam istilah Marshall Hodgson, kaum santri dan kaum Muslim Nusantara. Sementara itu bagi sebagian perempuan Turki, seperti ditulis Nancy Tapper, partisipasi dalam ibadah haji dan ziarah (atau ziyaret dalam Turki) ke makam-makam wali dan kaum sufi serta mengunjungi festival agama dipandang sebagai “aksi penegasan” sekaligus simbol kesetaraan gender.

Sebagaimana “doktrin-doktrin travelling” di atas, rihlah atau perjalanan untuk mecari pengetahuan (karena itu Sam Gellens menyebut rihlah sama dengan “thalabul ilmi”) juga memiliki beragam motif dan interes. Untuk bisa mengetahui motif dan interes dari sebuah “aksi sosial” bernama “rihlah” ini, maka penting untuk memahami konsep “center” sebagai “sacred space” yang begitu kental bagi Muslim. Ide pusat sebagai “sacred space” ini mengasumsikan pentingnya legitimasi agama bahkan politik buat umat Islam. Lembaga-lembaga “poros keilmuan keislaman” di Mekah, Madinah, Kairo, Fez, Qum, atau Jombang memiliki makna tersendiri buat kaum Muslim yang berfungsi untuk memelihara apa yang disebut “central authority.” Tetapi kini konsep “sacred biography” atau “sacred space” itu tidak lagi tunggal. Masing-masing individu santri dan kelompok keislaman memandang konsep ini secara beragam. Dalam hal ini Mekah, Kairo, Beirut, atau Qum yang selama ini menikmati sebagai “sacred space” bagi kaum Muslim mendapat “kompetitor” baru seperti Cambridge, Boston, Harvard, Temple, Berkeley, Oxford, Canberra, dlsb yang juga menawarkan program-program kajian keilmuan dan keislaman menarik.
***
Menyaksikan banyaknya kaum santri yang belajar di berbagai bidang ilmu pengetahuan di negara-negara Barat ini mengingatkan saya pada sejarah keislaman abad pertengahan di mana umat Islam berbondong-bondong menuntut ilmu di pusat-pusat peradaban: Baghdad, Damascus, Cordoba, Granada, Seville, dlsb. Kaum Muslim pada waktu itu tidak hanya ngaji di bidang fiqih, ushul, tasawuf, tafsir, akhlak, aqidah, hadith, dan semacamnya tapi juga ilmu-ilmu “warisan” Yunani sebut saja filsafat, matematika, ketatanegaraan, politik, biologi, kedokteran, geografi, astronomi, dan seterusnya. Pada waktu itu memang belum ada “segmentasi disiplin,” misalnya pemisahan secara ketat antara ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu sekuler seperti terjadi dewasa ini. Sistem pembelajaran yang terbuka dalam kultur akademik yang kosmopolitan ini baik pada periode Abbasiyah maupun Andalusiyah, mampu melahirkan para sarjana Muslim Polymath yang tidak hanya ahli dalam bidang fiqih, ushul fiqih, tafsir, dll tapi juga seni, sastra, zoology, dlsb. Pada periode yang disebut dengan “Islamic Golden Age” yang membentang dari abad ke-8 sampai abad ke-16 ini, para sarjana Muslim berkontribusi secara luas di berbagai bidang: filsafat, teologi, mistisisme, ekonomi, pertanian, industri, kesusasteraan, hukum, navigasi, anthropologi, biologi, sosiologi, dlsb. Para sarjana Muslim polymath yang menguasai berbagai bidang itu, al, al-Kindi, al-Razi, Ibn al-Jazzar, al-Tamimi, Ibn Sina, al-Jahiz, Ali ibn Ridwan, Abd al-Lathif, al-Biruni, Ibn Rusyd, Ibn Nafis, Abu Sahal al-Jurjani, Ibn Zuhr, Ibn Khaldun, Ibn Bajjah, al-Khwarizmi, Ibn al-Haytham, al-Muqaddasi, al-Mas’udi, dan masih banyak lagi.

Mengomentari tentang prestasi gemilang para sarjana Muslim abad pertengahan ini, Howard Turner dalam Science in Mediaval Islam menulis, “Muslim artists and scientists, princes and laborers, together made a unique culture that has directly and inderectly influenced societies on every continent” (Turner 1997: 270). Komentar Turner saya rasa tidak berlebihan mengingat proses transmisi pengetahuan berjalan dari Yunani ke Arab terus ke Andalusia. Melalui kota-kota pelajar di Andalusia inilah khazanah dan literatur keislaman di berbagai bidang itu kemudian “diserap” bangsa Eropa. Jamak diketahui jika para “santri” dari Eropa di abad pertengahan banyak yang menuntut ilmu ke Andalusia ini. Mereka inilah kelak yang berperan sebagai “agen intelektual,” “cultural broker” atau “transporter pengetahuan” yang menterjemahkan dan mendistribusikan khazanah pengetahuan keislaman yang warna-warni tadi dalam baju Eropa.

Sarjana Muslim dari Turki, Mehmet Bayrakdar, misalnya, pernah mengulas proses transmisi teori-teori evolusi biologi dari Arab/Andalusia ke Eropa. Menurut Bayrakdar, konsep-konsep evolusi Charles Darwin (1809-1882) dan juga beberapa biolog Eropa pre-Darwin seperti Linnaeus, Buffon, Lamarck, dll, berakar pada gagasan-gagasan yang dikembangkan oleh para biolog Muslim abad pertengahan seperti al-Jahiz (penulis Kitab al-Hayawan), al-Damiri (penulis “Hayat al-Hayawan”), Nuwairi (penulis Nihayah), Ibn Tufail (penulis Hay Ibn Yaqzan), Zakariya al-Qazwini (penulis buku kosmografi ‘Aja’ib al-Mahluqat), dlsb.

Karya-karya ini sudah diterjemahkan dalam berbagai bahasa Eropa terutama Latin seperti Hayat al-Hayawan yang diterjemahkan oleh sarjana Yahudi, Abraham Echellensis dan diterbitkan di Paris tahun 1674. Selain membaca terjemahan, para orientalis Eropa juga bisa langsung mengakses buku-buku tadi dalam bahasa Arab karena banyak di antara mereka yang mahir berbahasa Arab. Darwin sendiri, masih menurut Bayrakdar, mempelajari kebudayaan Islam di Cambridge di bawah otoritas orientalis Yahudi yang ahli Islam dan kebudayaan Arab, Samuel Lee. Tidak hanya dalam bidang biologi, di bidang keilmuan lain juga sama. Kharisma intelektual Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd, atau Ibnu Arabi misalnya masih terasa sekali di dunia akademik Barat.
***
Meskipun dunia Islam pasca tumbangnya Dinasti Andalusia dan merapuhnya otoritas Turki Usmani mulai menunjukkan keloyoannya seiiring meluasnya kolonialisme Eropa (terutama Inggris, Perancis, Belanda, Spanyol, dll) di berbagai kawasan Islam, tradisi rihlah untuk mencari ilmu pengetahuan dan menggali kebudayaan ini tidak sirna. Bahkan meskipun Belanda dulu mempersulit kaum Muslim “Jawi” untuk berangkat ke Mekah dan Madinah, semangat untuk menunaikan ibadah haji plus thalabul ilmi tetap menyala. Spirit untuk pergi ke Haramain semakin membara ketika pemerintah Hindia Hindia Belanda pada akhirnya melapangkan jalan bagi kaum Muslim untuk beribadah haji sejak pertengahan abad ke-19. Motif Pemerintah Belanda pada waktu itu adalah agar kaum Muslim menjadi saleh dengan demikian mereka akan sibuk melakukan “aktivitas keagamaan” dan melupakan “political activism” yang bisa membahayakan stabilitas politik pemerintah Belanda, sebuah ramalan yang celakanya keliru.

Dengan kebijakan yang mempermudah ibadah haji ditambah dengan teknologi steamship yang mereka sponsori dan dibukanya Terusan Suez (tahun 1869), para kaum Muslim dari Melayu / Jawi yang berangkat ke Mekah dan Madinah menjadi membludak sehingga pada awal-awal abad ke-20 jamaa’ah haji dari “Tanah Jawi” ini menjadi kontingen terbesar di Mekah dan Madinah. Perlu diketahui bahwa kaum Muslim yang berhaji pada waktu itu tidak semata-mata didorong untuk menunaikan rukun Islam yang kelima saja, tetapi juga dalam rangka menuntut ilmu (baca, rihlah) di pusat-pusat keislaman seperti Mekah, Madinah, Damaskus, dan juga Cairo. Karena itu biasanya sehabis menunaikan ibadah haji, mereka tidak langsung pulang melainkan menetap beberapa bulan bahkan beberapa tahun di marakiz al-ilm-nya kaum Muslim bongso “Jawi” ini. Kelak, para jamaah haji inilah yang memegang peranan penting dalam proses diseminasi keislaman di Nusantara. Sepulang dari Mekah, Madinah, Kairo, dan tempat-tempat lain di Arab dan Timur Tengah, mereka kemudian mendirikan masjid, madrasah, dan pesantren yang kemudian menjadi conduit proses penyebaran Islam di negeri ini. Sampai pertengahan abad ke-20, arus umat Islam yang menuntut ilmu di Timur Tengah masih kencang.

Baru pada awal-awal pemerintah Order Baru, arus ke Timur Tengah menurun seiring dengan kebijakan pemerintah waktu itu yang kurang friendly dengan “Islam Arab/Timur Tengah” karena dianggap sebagai sarang Islam garis keras. Revolusi Islam Iran tahun 1979 juga turut menambah “kewaspadaan” di pihak Orde Baru akan potensi Islam politik sehingga semakin menambah kerasnya kebijakan-kebijakan terhadap Islam. Meski begitu bukan berarti arus kaum Muslim ke Timur Tengah berhenti. Kaum Muslim hanya “istirahat” sejenak untuk mewacanakan “Islam politik” meski tetap melakukan “Islam kultural.” Baru pada akhir 1980an dan awal 1990an, Presiden Suharto sedikit mengubah kebijakan atas Islam dan mengganti ‘style keberagamaan’ dari “kejawen” ke arah yang lebih welcome dan ‘merangkul’ kaum Muslim. Ia sendiri, untuk menunjukkan “Islamic piety” dan komitmen keislaman dan kaum Muslim, berangkat ke Mekah untuk menunaikan haji, dan menjadi sponsor pendirian ICMI. Inilah era yang oleh Martin van Bruinessen disebut “santrinisasi” karena penampilan para petinggi negara dari sipil sampai militer yang “ke-hijau-hijau-an.”

Tumbangnya Orde Baru membuat wajah Indonesia berubah: dari otoritarianisme ke democracy, dari “belenggu” ke kebebasan. Proses transisi politik ini juga membawa konsekuensi baru berupa kebebasan untuk menentukan “kiblat” pembelajaran. Maka travelling untuk menuntut ilmu ke manca negara, baik Timur maupun Barat, kembali menguat di kalangan Muslim termasuk kaum santri. Program-program beasiswa (scholarship) yang ditawarkan berbagai lembaga dan pemerintah Luar Negeri menjadi faktor terpenting yang membuat ghirah para santri tak terbendung untuk ikut berkompetisi dengan komunitas non-santri guna mendapatkan tiket beasiswa. Program beasiswa ini memang sudah ada sejak pemerintah Orde Baru tetapi hanya dapat diakses oleh “golongan tertentu” yang mempunyai relasi dengan pemerintah dan kroninya. Dalam semangat kronisme dan iklim kompetisi yang tidak sehat, kaum santri yang mayoritas terbelakang dan “lugu” jelas tidak mampu bersaing dengan “mereka” yang mempunyai akses dan jaringan ke pemerintah. Hanya kelompok-kelompok tertentu saja yang bisa menikmati beasiswa waktu itu.

Sekarang iklim sudah berubah. Kompetisi relatif sehat dan terbuka, meskipun tentu saja masih ada semangat “koncoisme” yang tidak sehat. Keterbukaan berkompetisi inilah yang membuat para santri berhasil melaju ke pusat-pusat peradaban intelektual di negara-negara Barat. Citra santri yang tidak kompetitif, tidak ilmiah, tidak berprestasi, tidak intelek, dll pun sedikit demi sedikit lebur siiring dengan semakin banyaknya alumni pesantren yang belajar di AS, Kanada, Australia, Eropa, dlsb. Tetapi satu hal yang penting dan menarik untuk dicatat, meskipun para santri ini mempelajari berbagai disiplin keilmuan dan dididik oleh (sebagian besar) para orientalis non-Muslim mereka tetap saja seorang santri yang lucu dan “lugu.” Mereka -kaum “santri baru” ini- meskipun tinggal di kota-kota modern dan metropolitan Barat juga bukan lantas larut dalam arus kebudayaan baru dimana mereka tinggal. Sebagai santri mereka mampu memilah dan memilih mana tradisi dan kebudayaan yang dianggap baik dan sebaliknya. Lebih lanjut, mereka juga tidak dengan serta merta mencampakkan tradisi pesantren dan NU tempat mereka dibesarkan seperti dituduhkan banyak orang, bahkan sebaliknya mereka merindukan dan memelihara tradisi-tradisi pesantren dan identitas santri: sarungan, kuplukan, kumpulan, tahlilan, dzibaan, tadarusan, dst.

Saya berharap para “santri baru” ini kelak menjadi sarjana polymath yang mumpuni di berbagai disiplin sebagaimana para ulama di abad pertengahan Islam. []

Newton, 14 May, 2009
Sumanto Al Qurtuby, Mahasiswa Ph. D Boston University, Massachusetts, Amerika Serikat, dan Sekretaris Jenderal Komunitas NU Amerika Utara.

Label:


Read more!

Jumat, Juni 26, 2009

Kemuliaan Laki-laki Dan Perempuan

Kemuliaan Laki-laki Dan Perempuan (Kajian Analitik Kitab Alfiyah Ibnu Malik)
Oleh: Syarif Istifham

Dalam salah satu bait alfiyah dijelaskan bahwa amil yang me-rafa'kan mubtada' adalah amil ma'nawi ibtida', sedangkan yang me-rafa'kan khobar adalah mubtada'nya."Warafa'u mubtadaan bil ibtida' # Kadzaka Raf'u Khobarin bil mubtada'".

Pada paragraf di atas saya sudah menjelaskan arti secara harfiyah dari bait kitab alfiyah tersebut. Mungkin dari salah seorang pembaca ada yang belum tahu apa itu mubtada', apa itu khobar, dan apa itu amil. Untuk itu alangkah lebih baiknya saya menjelaskan terlebih dahulu definisi/pengertian dari masing-masing istilah tersebut.

Dalam kajian ilmu nahwu (ilmu gramatika bahasa arab) ada beberapa istilah yang harus diketahui dan dipahami betul oleh kalangan pengkaji ilmu tersebut, semisal Fi'il (kata kerja), Fa'il (pelaku pekerjaan), Mubtada' (kata/kalimat inti), Khobar (Kata/Kalimat pelengkap). Rasanya susah menjelaskan tata bahasa arab dengan menggunakan istilah-istilah dalam bahasa indonesia, karena memang keduanya tidak sama satu sama lain. Tapi saya akan mencoba menjelaskannya dengan bahasa yang singkat dan mudah dipahami. Insyaallah.

Fi'il Fa'il dan Mubtada' khobar kalau di dalam bahasa indonesia biasa dikenal dengan istilah kalimat majemuk (kalimat yang memiliki dua klausa atau lebih yang antarklausanya dihubungkan dengan konjungsi setara atau bertingkat). Atau juga bisa dipahami dengan subjek dan predikat. Contoh Fi'il Fa'il Misalnya; Muhammad (sudah, sedang, atau akan) berdiri. Kalimat tersebut apabila diungkapkan menggunakan bahasa arab menjadi Qoma/Yaqumu Muhammadun dengan didlommah akhirnya yaitu bunyi "dun" (dirafa'kan). Bukan dinashabkan "dan", ataupun dijarkan "din". Karena dalam kaidah ilmu nahwu fa'il/subjek hukumnya adalah dirafa'kan. Nah, yang merafa'kan ini dinamakan dengan "'Amil". Adapun amil itu sendiri terbagi menjadi dua; yaitu amil lafdzi (bisa diucapkan) dan amil ma'nawi (tidak bisa dilihat maupun diucapkan, adanya hanya di dalam hati).

Baru saja saya menjelaskan bahwa yang merafa'kan Fa'il adalah amil. Amil ada dua, ada yang lafdzi dan ada juga yang ma'nawi. Lalu, 'amil yang manakah yang meraf'akan Fa'il? Jawabnya, sebagaimana yang ada dalam kaidah nahwu, adalah amil lafdzi. Amil lafdzi di sini adalah Fi'ilnya Fa'il tersebut. Jadi kesimpulannya adalah bahwa yang merafa'kan Fa'il adalah fi'ilnya sendiri. Sama halnya dengan Fai'il, Mubtada juga hukumnya dirafa'kan. Hanya saja yang merafa'kannya tidak sama dengan yang merafa'kan Fa'il. Karena yang merafa'kan mubtada adalah 'amil ma'nawi, yaitu amil ma'nawi ibtida'. Tidak seperti halnya Fa'il yang dirafa'kan oleh amil lafdzi.

Adapun contoh mubtada khobar ialah "Muhammadun 'Alimun" (Muhammad itu orang yang tahu), dengan dirafa'kannya kata "muhammadun dan 'alimun". Bukan dinashabkan "muhammadan'aliman", atau dijarkan "muhammadin'alimin". Karena sebagaimana yang telah saya jelaskan di depan bahwa hukumnya mubtada' itu sama dengan hukumnya fa'il, yaitu dirafa'kan. Adapun apa yang merafa'kan mubtada' juga sudah saya jelaskan di depan, yaitu amil ma'nawi ibtida'.

Nah, pembahasan yang sedang kita bicarakan di sini adalah tentang apa yang merafa'kan mubtada' dan yang merafa'kan khobar. Adapun maksud saya di sini bukanlah untuk menjelaskan tentang hal tersebut dari sisi harfiyahnya,akan tetapi dari sisi ma'nawiyahnya. Dalam bahasa yang lebih "nyentrik" biasa disebut dengan "pesan moral" dari bait alfiyah yang sedang kita kaji kali ini. Pesan moralnya apa?? mari kita kaji bersama-sama.

Kalau boleh saya mengibaratkanya, mubtada bagi saya ibarat seorang laki-laki, sedangkan khobar ibarat seorang perempuan. Mubtada' sebagaimana sudah kita ketahui bersama hukumnya adalah dirafa'kan. Dirafa'kan dalam terjemahan bahasa indonesia bisa diartikan dengan dimuliakan atau dijunjung tinggi. Jadi arti daripada mubtada' dan khobar itu dirafa'kan adalah bahwa keduanya mubtada' (Laki-laki) dan khobar (perempuan) sama-sama dimuliakan dan dihormati di Mata Allah. Hal ini sesuai sekali dengan Ayat Al-qur'an yang berbunyi; "Walaqod karromna bani adam...dst" (Dan sunnguh kami (Allah) benar-benar sangat memuliakan manusia).

Dengan demikian telah kita ketahui bersama bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mulia di hadapan Allah SWT. Akan tetapi kita masih belum mengetahui apa yang menyebabkan keduanya bisa mulia di hadapan Allah. Nah, dari bait alfiyah yang sedang kita kaji kali ini, kita dapat sedikit tahu bahwa yang menyebabkan laki-laki mulia adalah amil ma'nawi ibtida, yang bisa kita tafsirkan dengan "yang terdepan" atau "yang menjadi pemimpin". Sedangkan yang menjadikan perempuan mulia dan terhormat adalah mubtada', yang bisa kita tafsirkan sebagai "suami atau pimpinan". Makanya, banyak kita temukan ada istri pak haji dipanggil bu kaji, istri pak lurah dipanggil bu lurah, istri presiden dipanggil ibu negara, bahkan sampai istri-istri nabi sekalipun bisa memperoleh gelar sebesar "Ummahatul mu'minin" lantaran suami mereka, yaitu Nabi Muhammad SAW. Mereka (para istri) mulia disebabkan oleh suami-suami (mubtada') mereka. Wallahu A'lam Bishshawab.....

Kairo, Malam Jum'at 26 juni 2009

Label:


Read more!

Selasa, Juni 23, 2009

Munajat Malam

Oleh: Syarif istifham

Ya Tuhan...
Hamba tahu diri ini tak berarti apa-apa tanpa-MU
Bagaimana tidak lebih tak berarti lagi jika Engkau melenyapkannya

Ya Tuhan...
Jazad ini tak berdaya apa-apa tanpa pertolongan-Mu
Bagaimana tidak lebih tak berdaya lagi jika Engkau membinasakannya

Ya Tuhan...
Rahmat-Mu meliputi setiap apa yang ada di jagat raya ini
Bagaimana hamba tidak Engkau rahmati jika bagian darinya

Ya Tuhan...
Engkau mengiming-imingi hamba surga dan segala isinya
Bagaimana hamba tidak mengharapkan hal itu

Ya Tuhan...
Engkau menakut-nakuti hamba dengan api neraka dan siksanya
Bagaimana hamba tidak takut akan hal itu

Ya Tuhan...
Padahal Engkau memerintahkan hamba untuk menyembah-Mu
Hanya karena Engkau semata, bukan karena surga ataupun neraka

Ya Tuhan...
Engkau perintahkan hamba untuk selalu sabar
Bagaimana hamba bisa sabar dengan apa yang hamba tidak ketahui

Ya Tuhan...
Engkau perintahkan hamba untuk selalu bersyukur
Bagaimana hamba bisa syukur padahal syukur itu sendiri butuh disyukuri

Ya Tuhan...
Engkau yang maha terpuji....
Engkau yang maha tahu....
Engkau yang maha Rahman...
Engkau yang maha Rahim...

Ya Tuhan...
Hamba pasrahkan segala urusan hamba kepada-Mu
Karena hamba adalah semata-mata milik-Mu

Kairo, 22 juni 2009

Label:


Read more!